03 September 2021 | Dilihat: 1439 Kali
Terkait Uang Janji Tiga Paket Proyek Penunjukan Langsung : BELUM DILIDIK KASUS CAGAR BUDAYA FIKTIF, BUPATI ALEX TIPU LAGI KONTRAKTOR  
noeh21
Bupati Tolitoli, kni mantan, Alex Bantilan



Tolitolit | infoaktual.id | Belum dilidik kasus Cagar Budaya fiktif menimpa dirinya, disapa lagi perkara lain dari seorang kontraktor di Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng), Hoding yang mengaku tertipu janji Alex Bantialan sewaktu menjabat Bupati.

Seperti dilansir MediaSulteng.com hari ini, jumat  3/9/2021, dugaan penipuan itu sekaitan pemberian uang Rp 70.000.000 untuk kepentingan proyek penunjukan langsung.

Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Sudah beberapa kali diminta kembalikan, tapi Raja Tolitoli itu bergeming, bahkan upaya komunikasi pun buntu.

Kepada ChannelSulawesi.id tulis MediaSulteng.com, Hoding beberkan kronologi hal tersebut. Menurutnya, sewaktu menjabat Bupati, Alek perintahkan ajudannya meminta uang sebesar Rp70 Juta dengan dua kali pengambilan, sekitar bulan Agustus 2020.

Pengambilan pertama untuk janji dua paket pekerjaan, masing-masing proyek penimbunan halaman SMP Negeri 2 Kecamatan Ogodeide senilai Rp200 Juta, dan penimbunan halaman SMP 3 Ogodeide dengan anggaran Rp200 Juta.“Untuk dua paket proyek tersebut Bupati Alek meminta uang sebesar Rp30 Juta,”ungkap Hoding.

Keesokan harinya, tepatnya 3 Agustus 2020 Bupati Alex mengutus seorang pengawalnya guna meminta lagi sebanyak Rp 40 Juta untuk penunjukan proyek pembangunan koridor RSU Mokopido, senilai 500 Juta. Sehingga kata Hoding, total uang yang sudah dinikmati Bupati Alex sebanyak  Rp70 juta, tetapi tiga item proyek tersebut tak kunjung ia dapatkan.

“Saya dibohongi Alek Bantilan. Karena itu saya minta uang saya dikembalikan,” ketus Hoding.   Ditambahkan Hoding, hingga berakhir masa jabatannya, Alek Bantilan tidak pernah punya niat baik mengembalikan uang itu,  meski beberapa kali dihubungi melalui ponsel miliknya.

“Setiap saya hubungi, Pak Alek tidak pernah angkat telefon saya,” tuturnya. Dan hebatnya, sang Raja Tolitoli itu malah balik mengancam laporkan Hoding ke polisi, sebagai akibat  pesan singkat (SMS) yang ia kirim ke Alek, sekitar bulan Juli 2020.

“Saya tulis SMS dengan kata kata “ kau ini manusia atau binatang. Lantaran SMS tersebut dia ancam saya dilaporkan ke polisi. Namun sampai saat ini tidak ada laporan polisi yang dia lakukan,” kata Hodong.

Terhadap aksi dugaan penipuan tersebut, lansir MediaSulteng.com Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Rijal SH membenarkan bahwan sekitar akhir Juli 2020 Alex, menghubunginya. (tengok infoaktual.id) yang juga bermasalah dengan Udin Lamatta yang mengklaim Alex sebagai terduga provokator pembohong,“perampok” tanah orang dan APBD dua miliar lebih.

“Menelepon saya, katanya akan buat laporan polisi. Saat itu saya jawab silakan datang ke Mako Polres. Kami siap melayani pengaduan, karena memang itu sudah menjadi tugas polisi. Namun, sampai saat ini belum pernah pak Alek Bantilan datang,” kata Rijal.

Lantas, sampai saat ini Hoding tetap bersikeras agar Alek Bantilan mengembalikan uang yang sudah diambilnya.  Jika tidak ada niat baik, tegas Hodingmaka  masalah ini akan segera membuat laporan polisi.

“Saya yang akan buat laporan polisi karena ada saksi saat pengawalnya menjemput uang. Serta tiga lembar kertas tertulis item proyek yang dijanjikan. Waktu itu ada disposisi yang di tanda tangani bupati Alex Bantilan,”pungkas sang kontraktor itu.

Menaggapi dugaan penipuan ala Bupati Alex yang tak asing namanya disebut dalam kasus-kasus proyek dan sejumlah perkara Korupsi di SKPD serta SPPD fiktik, yang terbaru kasus  Cagara Budaya fiktif  yang belum dilidik, Udin Lamatta bersikap diam. Apalagi Alex punya masalah juga  dengan Udin Lamatta, hingga mengklaim Alex sebagai provokator pembohong,“perampok” tanah rakyat dan APBD dua miliar lebih.

“No coment saya, cukup banyak sudah masalah menggempur dia. Saya jadi teringat kata-kata MB (kakak sepupu Alex, Maruf Bantilan, red) tanggal 13 September 2020 soal kasus cagar budaya Nalu. Beliau bilang, berlapis-lapis kesasalahan, “ tandas sekretaris Advokasi DPP MIO Indonesia itu.

Supaya berita berimbang, upaya konfirmasi ke Alex pun dilakukan. Namun, seperti  biasa, ketua PAN Tolitoli itu sulit dihubungi, lantaran nomor seluler awak media ini diblokir sejak lama .(ad/din)  
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963